TITIKNOL.ID – Angin segar berhembus bagi upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda.
Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat kini mendapat dukungan penuh dari legislatif setempat.
Samarinda bahkan menonjol sebagai salah satu dari lima daerah terdepan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyambut antusias program ini. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah langkah konkret untuk membantu warga kurang mampu, mengingat masih banyaknya kasus putus sekolah di Samarinda.
“Saya kira ini sangat bagus dan kami di Komisi IV khususnya saya mendukung penuh sekolah rakyat ini,” tegas Puji.
Dukungan dari DPRD ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun telah mengumumkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai tahun ini, dengan target awal 100 siswa sebagai angkatan pertama.
Sekolah Rakyat ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat kurang mampu. Lokasi pembangunan telah ditetapkan di Kecamatan Palaran.
Hebatnya lagi, Samarinda menjadi salah satu dari 53 daerah di Indonesia yang dinilai paling siap dalam pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian terkait.
Skema pembiayaannya pun cukup melegakan: seluruh biaya kebutuhan siswa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara itu, pembangunan fisik sekolah menjadi tanggung jawab Kementerian terkait. Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial dan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR.
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, data siswa dari keluarga tidak mampu telah diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
DPRD Samarinda menaruh harapan besar pada Sekolah Rakyat ini. Dengan adanya fasilitas pendidikan ini, mereka berharap siswa kurang mampu juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Dukungan penuh dari DPRD ini menunjukkan komitmen kuat Samarinda dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan pengentasan kemiskinan. (*/adv)












