TITIKNOL.ID – Wacana pembangunan kolam retensi air di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, mendapat penolakan tegas dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menolak keras rencana tersebut.
Penolakan ini muncul setelah Sukamto menerima aduan langsung dari masyarakat setempat saat menggelar reses di kawasan Sungai Pinang Dalam.
Sukamto menjelaskan, warga melaporkan bahwa pembangunan waduk atau kolam retensi air akan dilakukan dengan menggusur lapangan bola yang selama ini menjadi satu-satunya ruang publik bagi aktivitas para remaja di Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Hal ini sontak menuai penolakan keras dari masyarakat.
“Kan sudah ada saluran drainase, tinggal bagaimana mengembangkannya. Lapangan ini harus dijaga,” tegas Sukamto, Rabu (21/5/2025).
Meski kolam retensi air difungsikan untuk pengendalian banjir, Sukamto yakin masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut.
“Dengan master plan atau perencanaan yang matang, saya yakin masalah banjir bisa teratasi,” paparnya, menyiratkan bahwa solusi tidak harus selalu mengorbankan fasilitas publik vital.
Selain itu, Sukamto juga mengingatkan masyarakat bahwa masalah lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan peran aktif warga sangat diperlukan.
“Jika fasilitas saat ini tidak dijaga, tentu menyebabkan banjir. Makanya masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitar,” pungkasnya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. (*/adv)












