TITIKNOL.ID – Nasib megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tiga tahun ke depan telah ditentukan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan ibu kota baru yang dirintis sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo secara langsung menginstruksikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, agar menyelesaikan pembangunan IKN dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Target tersebut mencakup pemenuhan seluruh perangkat pemerintahan agar dapat segera dilakukan pemindahan.
“IKN lanjut, sebagaimana sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, pembangunan IKN akan dilanjutkan. Kepala Otorita IKN, dalam hal ini Bapak Basuki, diberi target tiga tahun untuk menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan agar kita bisa pindah,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Prasetyo menegaskan, setelah IKN rampung, seluruh lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif akan dipindahkan ke ibu kota baru.
“Jadi tidak ada masalah dengan IKN. Lanjut terus,” tambahnya.
Meski demikian, target rampung tiga tahun itu menimbulkan pertanyaan dari sisi pendanaan.
Anggaran yang disiapkan pemerintah dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan IKN secara keseluruhan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pagu Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.
Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pagu anggaran OIKN tahun 2025 juga berada di angka Rp6,3 triliun.
Namun, OIKN sempat mendapat tambahan alokasi sebesar Rp8,1 triliun pada pertengahan tahun untuk mempercepat pembangunan.
Sementara itu, pagu RAPBN 2026 yang ditetapkan masih jauh lebih besar dari pagu indikatif yang sebelumnya diproyeksikan, yakni hanya Rp5,05 triliun.
Meski begitu, sejumlah pihak menilai bahwa dana tersebut tetap belum cukup untuk mengejar target penyelesaian dalam tiga tahun.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pagu indikatif Rp5,05 triliun itu sebagaimana tertuang dalam surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025.
”Pagu indikatif Otorita IKN Tahun 2026 sebesar Rp5,05 triliun,” kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Basuki menambahkan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp423 miliar, belanja operasional senilai Rp138 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp4,48 triliun yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan konstruksi fisik lanjutan.
Kendati demikian, pagu indikatif tersebut dinilai masih jauh untuk mencukupi pembangunan pada 2026. Pasalnya, OIKN membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp16,13 triliun untuk melanjutkan proyek baru di IKN.
Kepala OIKN menyebut pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 4 Juli 2025 melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025. (*/)
Presiden Prabowo Targetkan IKN Rampung dalam 3 Tahun, Anggaran Jadi Sorotan










