Penajam

Disnakertrans Tunggu Laporan Perusahaan tentang Serapan Tenaga Kerja di Job Fair PPU

229
×

Disnakertrans Tunggu Laporan Perusahaan tentang Serapan Tenaga Kerja di Job Fair PPU

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga dan Transmigrasi Disnakertrans PPU Eko Yulianto

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan waktu sebulan bagi perusahaan untuk segera melaporkan hasil serapan tenaga kerja pada kegiatan job fair Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto mengatakan, laporan perusahaan berkaitan dengan serapan tenaga kerja penting untuk mengetahui pengurangan angka pengangguran di PPU.

“Kemarin kita sudah melaksanakan job fair, harapannya tentu akan berkurang angka pengangguran ini,” ujar Eko, Minggu (24/8/2025).

Eko menyebut berdasarkan data Disnakertrans PPU, angka pengangguran tercatat sebanyak 2.945 jiwa. Jumlah ini dapat ditekan seusai pihaknya mengadakan job faif dan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan dan sertifikasi.

“Untuk saat ini, kita belum tahu pasti berapa tenaga kerja yang fiks diterima di perusahaan, karena mereka masih mengikuti interview dan sebagainya,” ucap Eko.

Namun demikian, lanjut Eko, dari 1.105 lowongan pekerjaan yang tersedia, 383 masyarakat telah mendaftarkan diri.

“Setelah para pencari kerja kita mengikuti sesi wawancara dan diterima, barulah perusahaan akan mengirimkan kepada kita tenaga kerja yang terserap, paling lama satu bulan setelah kegiatan,” kata dia.

Eko juga menambahkan, meskipun telah melibatkan 29 perusahaan, lebih banyak dibandingkan tahun lalu hanya 22 perusahaan, namun antusiasme pendaftar Job Fair kali ini lebih rendah.

“Kita buka 1.105 loker, yang mendaftar 383. Tahun lalu, 750 loker, yang mendaftar 400 lebih. Tapi serapannya hanya 202 orang,” imbuhnya.

Pihaknya pun masih menunggu berapa jumlah tenaga kerja yang terserap sembari terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

“Kita upayakan juga secepatnya, karena dengan data itu kita bisa tahu berapa angka pengangguran kita yang berkurang,” tandasnya.

Baca Juga:   Kecewa Pelaku Pembunuhan di PPU Divonis 20 Tahun, Keluarga Korban: Kami Ingin Hukuman Lebih Berat

(TN01)