Titiknol IKN

‎Kementerian PU Stop Proyek Baru di IKN, Pembangunan Tahap II Diserahkan ke Otorita

237
×

‎Kementerian PU Stop Proyek Baru di IKN, Pembangunan Tahap II Diserahkan ke Otorita

Sebarkan artikel ini
TIDAK PILIH IKN - Ilustrasi kondisi kawasan pusat pemerintahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada awal Juli 2025. Berbeda dengan zaman Presiden Jokowi, kali ini Presiden Prabowo Subianto memilih Kota Jakarta sebagai tempat penyelenggaraan upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tidak akan lagi menangani proyek pembangunan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎Fokus kementerian hanya pada penyelesaian proyek-proyek yang telah berjalan dengan skema kontrak multiyears (MYC).

‎Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan proyek yang masih ditangani Kementerian PU antara lain pembangunan Gedung Istana Wakil Presiden dan beberapa ruas jalan di kawasan inti yang belum rampung.

‎Menurut Diana, sebagian proyek pembangunan dialihkan ke Badan Otorita IKN (OIKN) yang kini memegang penuh tanggung jawab pelaksanaan tahap kedua pembangunan IKN.

‎“Paket-paket pembangunan baru akan dilaksanakan oleh OIKN,” kata Diana, Selasa (26/8/2026).

‎Meski demikian, Kementerian PU tetap berkewajiban menuntaskan proyek MYC yang masih berlangsung. Dana penyelesaian proyek tersebut telah teralokasi dalam anggaran 2026.

“Pengerjaan MYC di IKN akan tetap dilanjutkan, kebutuhan anggarannya sudah masuk dalam pagu anggaran,” jelasnya.

‎Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, membenarkan bahwa peralihan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

‎Ia menyebut pihaknya telah menerima alokasi anggaran Rp 4,8 triliun untuk mendukung pembangunan tahap kedua di IKN hingga 2028.

‎Basuki menambahkan, Presiden meminta agar fokus pembangunan diarahkan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya. Hal ini dipandang sebagai prioritas dalam memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

‎Selain dana yang telah disediakan, OIKN juga mengajukan tambahan anggaran Rp 16,13 triliun dari APBN.

‎Tambahan ini ditujukan untuk melanjutkan proyek MYC serta membiayai pembangunan infrastruktur baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

‎Dengan adanya tambahan tersebut, total anggaran OIKN untuk tahun 2026 mencapai Rp 21,18 triliun. Anggaran ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan tahap kedua IKN sesuai target yang telah ditetapkan.

‎Pemerintah pusat menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan IKN menjadi prioritas strategis.

‎Peralihan peran dari Kementerian PU ke OIKN diyakini akan memperkuat efektivitas dan mempercepat pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru tersebut.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal meyakini pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan meskipun bukan menjadi fokus utama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nantinya akan lebih diarahkan pada delapan program prioritas yang telah dipaparkan Prabowo dalam pidatonya.

‎“Berjalan, (pembangunan IKN) tetap berjalan. Cuma mungkin enggak dengan kecepatan yang mungkin dulu digembar-gemborkan,” ujar Hekal saat ditemui di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis, 21 Agustus 2025.

‎Delapan program prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas, penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.

‎Oleh sebab itu, Hekal menegaskan, meski bukan menjadi fokus utama, pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan.

‎“Nah yang (program) lain-lain bukan dimatikan, tapi tetap didanai. Cuma kita lagi prioritaskan kepada yang delapan (program prioritas) itu dulu,” kata dia.

‎Dalam RAPBN 2026, Pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 6,3 triliun untuk pembangunan IKN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers Nota Keuangan 2026.

‎“Rp 6,3 triliun untuk IKN. Kalau tidak salah ya. Nanti kalau salah saya koreksi lagi,” kata Sri Mulyani dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

‎Mengacu pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, alokasi anggaran IKN diketahui sebesar Rp 6,26 triliun. Rinciannya, Rp 5,71 triliun untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis, sementara Rp 553 miliar untuk Program Dukungan Manajemen. (*/)