TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kebakaran hebat melanda kawasan pesisir Kayu Api RT 12, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Jumat malam (3/10/2025).
Api melalap habis satu unit rumah warga yang berada tepat di bibir pantai.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam hitungan menit, si jago merah membesar dan menyebar dengan cepat.
Diduga, material bangunan yang mayoritas berbahan kayu serta tiupan angin laut yang cukup kencang mempercepat penyebaran api.
Tak hanya kobaran api, warga juga dikejutkan dengan suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas milik penghuni rumah.
Hingga 20 menit setelah kebakaran berlangsung, api masih belum dapat dipadamkan.
Petugas pemadam kebakaran terus berjibaku di lokasi, berusaha mencegah api merambat ke bangunan lainnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Sukadi Kuncoro, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut upaya pemadaman masih terus dilakukan.
“Kami terus berusaha mengendalikan api di lokasi. Tantangannya adalah angin laut yang cukup kencang, membuat api cepat membesar. Fokus kami agar tidak merembet ke rumah warga lain,” tutur Sukadi.
Beberapa unit mobil pemadam telah diterjunkan ke lokasi, dengan bantuan dari relawan dan warga setempat.
Namun, akses jalan yang sempit menjadi hambatan tersendiri bagi kendaraan pemadam untuk menjangkau titik kebakaran.
“Hambatan utama kami adalah akses yang terbatas. Jalan menuju lokasi cukup sempit, menyulitkan mobil pemadam untuk masuk,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan korban jiwa. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, warga diimbau menjauh dari lokasi demi keselamatan dan untuk memudahkan proses pemadaman.
BPBD Penajam Paser Utara juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan disertai angin kencang dan kondisi bangunan yang mudah terbakar. (*)












