Penajam

Disperkimtan PPU Lakukan Pendataan Warga yang Belum Memiliki Hunian

96
×

Disperkimtan PPU Lakukan Pendataan Warga yang Belum Memiliki Hunian

Sebarkan artikel ini
Disperkimtan mencatat sebanyak 9.800 warga di PPU belum memiliki rumah (istimewa)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disdperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendataan terhadap kepala keluarga (KK) yang belum memiliki hunian laik di wilayahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengungkapkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya tercatat 9.800 masyarakat tak memiliki hunian sendiri.

“Jumlah KK dikurangi jumlah rumah, ketemu backlog sekian. Memang banyak, ada backlog hunian,” ujar Khairil, Rabu (29/10/2025).

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah bersinergi baik menggunakan pendanaan daerah, provinsi hingga pusat, demi menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah rata-rata.

“Upaya yang kami lakukan mengentaskan tingginya backlog perumahan melalui program 3 juta rumah, ialah percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan pengembang perumahan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data riil tersebut, warga bersangkutan diminta memenuhi persyaratan administrasi untuk selanjutnya dapat diusulkan menerima bantuan pembangunan rumah khusus.

“Alhamdulillah, tahun ini dapat bantuan 2 unit rumah dari CSR PT. WKP untuk bangun baru. Yang terpenting administrasinya memiliki lahan dan masuk kategori masyarakat kurang mampu, terdata dalam DTSEN,” kata dia.

Disperkimtan PPU, lanjutnya, bakal mengupayakan permasalahan terkait kesenjangan rumah di wilayah PPU.

“Bentuk dukungan pemda, pertama-tama memberi kemudahan perizinan PBG, penghapusan BPHTP, dan nol rupiah untuk pembayaran PBG khusus MBR,” ujarnya.

Sebagai leading sektor, pihaknya juga secara intensif melakukan survey dan pengawasan kepada para pengembang yang ada.

(TN01)