PenajamTitiknolKaltim

Satresnarkoba PPU Bongkar Kasus Sabu, Remaja 17 Tahun Ikut Diamankan

52
×

Satresnarkoba PPU Bongkar Kasus Sabu, Remaja 17 Tahun Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres PPU amankan dua pelaku peredaran sbau di Petung, Kamis (2/4/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, termasuk seorang remaja berinisial A.N. (17) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

‎Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan RT 006 Kelurahan Petung.

‎Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penindakan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 21.30 WITA.

‎Petugas lebih dulu mengamankan A.N. dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 0,60 gram dengan netto 0,15 gram yang disembunyikan di saku celananya, serta satu unit handphone.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial A.P.P. (39), yang kemudian turut diamankan di lokasi yang sama.

‎Dari tangan A.P.P., polisi menyita satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

‎Kapolres PPU Andreas Alek Danantara melalui Ps Kasat Resnarkoba Gede Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

‎Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (*/)