SendawarTitiknolKaltim

Pemkab Kubar dan Pemkot Bontang Tukar Strategi Perkuat SPIP dan Manajemen Risiko

5
×

Pemkab Kubar dan Pemkot Bontang Tukar Strategi Perkuat SPIP dan Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Bontang dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko, bertempat di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Jumat (11/9/2026).

TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Bontang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko.

‎Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kabupaten Kutai Barat, Jumat (11/9/2026).

‎Rombongan Pemkot Bontang yang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto dan jajaran, disambut langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Sekretaris Daerah Kutai Barat Erik Victory.

‎Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam penerapan SPIP serta manajemen risiko, khususnya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintahan.

‎Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengapresiasi kunjungan Pemkot Bontang tersebut. Menurutnya, pertemuan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarpemerintah daerah di Kalimantan Timur.

‎Frederick menegaskan, penerapan SPIP dan manajemen risiko tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Keduanya merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

‎Pemkab Kutai Barat, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah penguatan, di antaranya peningkatan kompetensi melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penerbitan kebijakan manajemen risiko, penguatan peran Inspektorat, serta evaluasi secara berkala.

‎Penguatan tersebut juga dilakukan melalui pembentukan 55 Agen Perubahan Manajemen Risiko yang tersebar di 47 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

‎Keberadaan agen perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong penerapan manajemen risiko menjadi bagian dari proses kerja setiap perangkat daerah. Dengan demikian, berbagai potensi risiko dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih baik.

‎Frederick berharap koordinasi antara Pemkab Kutai Barat dan Pemkot Bontang dapat menjadi forum untuk saling belajar serta berbagi praktik dalam memperkuat SPIP dan manajemen risiko.

‎Ia juga berharap hasil pertemuan tersebut dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di kedua daerah.

‎“Semoga sinergitas ini dapat terus berlanjut ke tahap yang lebih konkret di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (*/)

Baca Juga:   Balikpapan Gandeng Bank Dunia dan Singapura Susun Peta Jalan Atasi Krisis Air Bersih