PenajamTitiknolKaltim

Uji KIR Gratis di PPU Sepi Peminat, Kendala Pajak dan Jarak Jadi Alasan

3
×

Uji KIR Gratis di PPU Sepi Peminat, Kendala Pajak dan Jarak Jadi Alasan

Sebarkan artikel ini
UPT PKB Dishub PPU melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Hingga akhir Maret 2026, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru melayani 325 unit kendaraan.

Angka ini baru sekitar 10 persen dari target 3.000 unit tahun ini. Sementara tahun 2025, data yang yang dihimpun UPT PKB Dishub PPU sebanyak 2.026 unit.

Kepala UPT PKB Dishub PPU, Halimah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan rendahnya kepatuhan uji KIR, meskipun layanan sudah digratiskan sejak awal 2024.

“Target 3.000 lebih kendaraan, namun masih banyak angkutan yang belum melakukan uji KIR padahal gratis,” kata Halimah, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi adalah kebijakan penertiban kendaraan ODOL (over dimension over loading) yang menuntut kendaraan memenuhi standar teknis.

Kondisi ini membuat sebagian pemilik kendaraan belum siap melakukan uji.

Selain itu, jarak menuju lokasi pengujian juga menjadi pertimbangan masyarakat.

Hingga kini, Dishub PPU belum memiliki sarana layanan jemput bola.

“Kalau untuk jemput bola, belum ada sarana. Mau pengadaan tapi terkendala anggaran. Padahal kalau ada bisa menjangkau kendaraan yang jauh, seperti di Babulu maupun Sepaku,” ujarnya.

Syarat administrasi turut menjadi hambatan. Kendaraan yang akan diuji, kata Halimah, wajib dalam kondisi pajak aktif.

“Kendala lainnya saat kita survei, kendaraan yang diuji harus bebas pajak. Kebanyakan dari mereka belum bayar pajak bertahun-tahun, sementara biaya pajak mobil tinggi,” tambahnya.

Padahal, pemerintah telah memberi keringanan melalui kebijakan uji KIR gratis. Tetapi justru di lapangan minat pengujian masih rendah.

Halimah mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan, baik perorangan, perusahaan, maupun instansi pemerintah, untuk segera melakukan uji KIR.

“Karena ini berkaitan dengan keselamatan di jalan, jadi dihimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan umum dan barang agar segera uji KIR karena gratis,” tutupnya.

Baca Juga:   DPRD Kaltim Usul Kementerian tak Perlu Buat Program Penempatan Transmigrasi

(TN01)