TITIKNOL.ID, SAMARINDA — Seorang anggota Polri bernama Dedy Wiratama turut diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Polisi menyebut Bripka Dedy diduga berperan sebagai sniper atau pengawas aktivitas sindikat narkoba di kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan Dedy saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim,” kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Selain diduga menjadi sniper, Dedy juga disebut terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan sebanyak dua kali.
“Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah dengan kasus ini,” ujar Eko.
Ia menjelaskan setelah proses kode etik selesai, Dedy juga akan menjalani proses pidana narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Maret lalu.
Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan, termasuk pengamatan langsung dan undercover buy di lokasi.
Pada operasi yang dilakukan 12 Mei malam, polisi menemukan adanya 31 sniper yang bertugas mengawasi pergerakan aparat di sejumlah titik gang.
“Dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper, yakni anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba pada setiap gang,” jelas Eko.
Keesokan harinya, tim melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya membuntuti dua orang mencurigakan yang keluar dari Gang Langgar menuju sebuah hotel pada 14 Mei.
Keduanya kemudian ditangkap. Dari hasil penggeledahan ditemukan peluru senapan angin di saku salah satu tersangka bernama Hariyanto serta 22 plastik klip berisi sabu yang diduga dibeli dari kawasan Gang Langgar.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali menangkap 11 tersangka lain, termasuk bandar, kurir hingga pengawas jaringan narkoba.
Empat orang lainnya masih berstatus buron, termasuk Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak, H. Andi Sudi sebagai penyuplai narkoba, Malik, serta Bripka Dedy Wiratama yang diduga menjadi sniper jaringan tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, sindikat narkoba di Gang Langgar disebut telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet mencapai Rp200 juta per hari.
Sebanyak 13 tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/)












