Titiknol IKN

IKN Jalan Terus! Otorita Tegaskan Perpindahan Ibu Kota Tinggal Menunggu Keppres

1
×

IKN Jalan Terus! Otorita Tegaskan Perpindahan Ibu Kota Tinggal Menunggu Keppres

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga melihat langsung perkembangan Ibu Kota Nusantara di berbagai ruang publik. (Dok. Humas Otorita IKN)

TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan dan tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga diterbitkannya keputusan resmi pemindahan ibu kota.

‎Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan seluruh proses pembangunan Nusantara saat ini tetap berlangsung melalui tiga skema pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.

‎“Semua bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” ujar Troy saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan, Sabtu (30/5/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, Troy kembali memaparkan konsep besar pembangunan Nusantara melalui program Superhub Ekonomi Nusantara. Menurutnya, IKN tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah-wilayah di Kalimantan Timur.

‎“Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan IKN adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” katanya.

‎Ia menjelaskan, pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga mencakup sembilan wilayah perencanaan yang meliputi pusat pemerintahan, kawasan ekonomi dan bisnis, layanan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga kawasan industri pangan.

‎Pengembangan tersebut, lanjut Troy, membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan sejumlah daerah penyangga seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan wilayah lainnya di Kalimantan Timur.

‎Selain pembangunan fisik, Otorita IKN juga terus memperkuat berbagai sektor pendukung, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, rumah ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku. Penguatan aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, dan layanan masyarakat juga menjadi bagian dari fokus pembangunan.

‎Menanggapi pertanyaan peserta terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy menegaskan bahwa putusan tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai calon ibu kota negara.

‎Menurutnya, keputusan MK justru mempertegas koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Ia menjelaskan bahwa penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.

‎“Putusan tersebut sama sekali tidak membatalkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara. Mekanisme perpindahannya sudah diatur dalam undang-undang dan menunggu keputusan presiden,” jelasnya.

‎Troy juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang utuh dan berdasarkan fakta kepada masyarakat. Ia berharap media dapat terus mengawal pemberitaan pembangunan IKN secara objektif dan berimbang.

‎“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya. (*/)