PenajamTitiknolKaltim

Suasana Haru Iringi Pemakaman Dua Bocah Korban Kebakaran di Sungai Parit, Wabup PPU Dampingi Prosesi

4
×

Suasana Haru Iringi Pemakaman Dua Bocah Korban Kebakaran di Sungai Parit, Wabup PPU Dampingi Prosesi

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dua anak yang menjadi korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran permukiman di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dimakamkan pada Kamis (9/7/2026) sore di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Nipah-Nipah.

‎Prosesi pemakaman berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 17.00 WITA dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur terkait sebagai bentuk empati kepada keluarga korban.

‎Dua korban yang dimakamkan yakni Muh. Abizar Al Qhani (7), warga Kelurahan Sungai Parit, dan Muhtiti Fatur Frahardika (4), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

‎Prosesi pemakaman turut dihadiri Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Dandim 0913/PPU, Danramil Penajam, Sekretaris Dinas Sosial PPU, jajaran RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Satpol PP, Lurah Sungai Parit, Lurah Nipah-Nipah, Kantor Kementerian Agama PPU, serta masyarakat setempat.

‎Kehadiran para pejabat dan warga menjadi bentuk dukungan moril kepada keluarga yang tengah berduka akibat musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis siang tersebut.

‎Sementara itu, pascakebakaran, dua keluarga yang terdampak kini menempati rumah milik Haji Arifudin yang berada di Jalan Habe RT 06, Kelurahan Sungai Parit.

Hunian tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sementara karena rumah yang mereka tempati sebelumnya hangus terbakar.

‎Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan terhadap para korban, termasuk pendataan kebutuhan dasar serta penanganan lanjutan bagi keluarga terdampak.

‎Sebelumnya, kebakaran yang melanda permukiman di RT 06 Kelurahan Sungai Parit menghanguskan satu unit rumah berbahan kayu dan mengakibatkan dua anak meninggal dunia serta seorang warga mengalami luka bakar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*/)