TITIKNOL.ID – Anggota Pansus LKPJ, Ahmat Sopian Noor, menegaskan bahwa regulasi mewajibkan minimal 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk pendidikan, realisasinya masih jauh dari ideal.
“Memang benar, 20 persen anggaran diwajibkan untuk pendidikan. Tapi selama ini, anggarannya masih kurang,” ungkap Sopian yang berasal dari Komisi IV DPRD Samarinda.
Sopian menjelaskan bahwa alokasi 20 persen tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan gaji pegawai, sehingga berakibat pada kekurangan infrastruktur pendidikan, seperti bangunan SMP di beberapa kecamatan.
“Contohnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, tidak ada sama sekali bangunan SMP,” bebernya.
Menyikapi hal ini, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meningkatkan porsi anggaran untuk pendidikan. Apalagi, APBD Kota Samarinda terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang saja anggarannya masih kurang. Banyak anak yang bermasalah dengan zonasi karena kekurangan bangunan SMP di kecamatannya,” tegasnya.
Sopian berharap dengan peningkatan anggaran, kualitas pendidikan di Samarinda dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
“Kualitas pendidikan harus diutamakan. Kita harus pastikan semua anak di Samarinda mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” tandasnya. (*/wil/adv)












