Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perdagangan orang di Mapolres Nunukan, Jumat (23/6/2023). POLDA KALTARA
TITIKNOL.ID, NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memburu lima pelaku TPPO yang dilakukan di wilayah hukum Polda Kaltara.
Saat ini, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara telah menangkap 14 tersangka.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 16 Laporan Polisi (LP) kasus TPPO di wilayahnya. Rinciannya, sembilan LP ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga LP ditangani oleh Polsek KSKP Polres Nunukan, satu LP ditangani oleh Satpolairud Polres Nunukan, dan tiga LP ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltara.
“Total Polda Kaltara berhasil mengungkap sebanyak 16 perkara TPPO,” kata Kapolda Irjen Pol. Daniel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara TPPO yang ditangani yakni 14 di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, satu di perairan area Sebatik Nunukan dan dua di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.
“Dari belasan kasus tersebut awalnya 7tujuh tersangka ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga tersangka ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan dan dua tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara,” ujarnya.
Selama pengungkapan beberapa kasus TPPO ini, sebanyak tujuh orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dua orang DPO berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
“Saat ini lima orang DPO masih pengejaran dan pengembangan penyelidikan,” katanya.
Dengan ditangkapnya 2 orang DPO, total ada 14 orang tersangka yang diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltara sebanyak 148 orang. (rls/adv)