Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko saat menyamatkan tanda dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2023. Dalam operasi ini akan memberikan sanksi tegas kepada para pengguna kendaraan motor yang terbukti melanggar laluintas. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM– Polres Penajam Paser Utara akan menerapkan sanksi tegas pengguna kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan dalam Operasi Patuh Mahakam tahun 2023 yang dimulai, Senin (10/7/2023)
Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan, Operasi Patuh Mahakam ini akan memberikan sanksi tegas kepada para pengguna kendaraan motor yang terbukti melanggar laluintas
Ia mengatakan, operasi dengan sandi Ops Patuh 2023 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari pada 10 hingga 23 23 Juli 2023.
Sasaran Ops Patuh 2023, adalah seluruh pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat atau lebih.
Dalam hal kelengkapan kendaraan maupun kepatuhan dalam pengguna keselamatan bagi pengedarannya.
“Dalam Ops Patuh 2023 dan di Polda Kaltim bernama Ops Patuh Mahakam tahun 2023, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif yang humanis,” tegas Kompol Bergas Hartoko.
Ia menjelaskan, tujuan Operasi Patuh 2023 adalah pertama guna terwujudnya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan laka serta pelanggaran.
Kemudian meningkatkan kualitas patuh, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta menurunkan pelanggaran lalu lintas.
“Serta tujuan yang ketiga adalah guna membangun budaya tertib berlalu lintas,” sebut Wakapolres.
Ia menambahkan, adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kabupaten PPU, merupakan daerah penyangga untuk keberhasilan pembangunan IKN ini.
Menurut Bergas, Polres PPU siap menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang ada di kabupaten itu.
Apel gelar pasukan tersebut diikuti, TNI, Dalmas Polres, Satuan Lantas Polres, staf Polres gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan kendaraan bermotor roda, dua, empat atau lebih milik Polres yang akan dilibatkan sebagai kendaraan operasional selama Ops Patuh Mahakam tahun 2023 (*)