Wakapolda Brigjne Pol. Kasmudi memberi arahan pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Markas Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (10/7/2023). POLDA KALTARA/RED
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Polda Kaltara menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Markas Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (10/7/2023). Apel ini dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, mewakili Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Operasi Patuh Kayan akan berlangsung selama 14 hari yakni 10 sampai 23 Juni 2023. Operasi melibatkan gabungan jajaran Polda Kaltara dan TNI serta Pemprov Kaltara. Kekuatan ini melibatkan 135 personil Polda Kaltara.
Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada preemtif dan preventif serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas seperti baleho, banner di titik-titik jalan.
Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 yakni Berkendara di bawah umur; Berboncengan lebih dari satu orang; Menggunakan ponsel saat berkendara; Menerobos lampu merah; Tidak menggunakan helm SNI; Melawan arus lalu lintas; dan Melanggar batas kecepatan berkendara.
Selanjutnya, Berkendara dengan pengaruh alkohol; Kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor) tidak sesuai teknis; Penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan; Ranmor yang over load dan over dimensi; Ranmor menggunakan tanda nomor kendaraan palsu.
Wakapolda mengatakan, selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat, pelaksaan operasi ini dianggap penting untuk memberikan dampak psikologi terhadap masyarakat agar selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.
“Kepada anggota yang terlibat operasi, melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, dan megutamakan keselamatan,” tutur Wakapolda. (rls/*)