Penajam

40 Hari Pasca Kematian, Rumah Korban Pembunuhan Sadis di Babulu akan Dibongkar

×

40 Hari Pasca Kematian, Rumah Korban Pembunuhan Sadis di Babulu akan Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Setelah rumah orangtua dan kakak pelaku pembunuhan di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar, maka selanjutnya rumah korban Waluyo yang juga tetangga rumah pelaku juga akan dibongkar

DIBONGKAR – Rumah keluarga Jn pelaku pembubuhan di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar. Rencananya, rumah korban juga akan dibongkar 40 hari setelah kejadian. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Setelah rumah orangtua dan kakak pelaku pembunuhan di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar, maka selanjutnya rumah korban Waluyo yang juga tetangga rumah pelaku juga akan dibongkar.

Kuasa Hukum keluarga korban, Bayu Mega Melela menjelaskan, 40 hari setelah kejadian memilukan ini, rumah milik Waluyo atau korban pembunuhan juga akan dirobohkan.

“Ini bagian dari proses penyelesaian tragedi yang sangat memilukan  dan untuk menghilngkan trauma bagi keluarga,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, dua rumah keluarga pelaku Jn yang berada tak jauh dari rumah korban sudah dibongkar menggunakan alat berat.

Pembongkaran ini untuk menghilangkan memori kelam dan mencegah potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa kesal.

“Sebelum pembongkaan lebih dulu sudah pernah disampaikan juga. Jadi pada hari Kamis kemarin itu saya diminta oleh keluarga korban untuk datang ke kediaman beliau di Babulu,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 18, Desa Babulu Laut, Agus Salim memjelaskan, untuk pembongkaran ini dilakukan menggunakan ekskavator dan disaksikan aparat kepolisian dan pemerintah dari Kecamatan Babulu.

Rumah yang dibongkar kata Salim, satu rumah beton dan rumah kayu serta satu bangunan bengkel.

“Sekarang warga lega rumah tersebut sudah dibongkar. Trauma warga sudah tidak tergiang lagi dengan peristiwa itu,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Desa Babulu Laut, Ismail Subli mengatakan pembongkaran ini dilakukan setelah ada kesepakatan rapat bersama dengan warga, aparat kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:   Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di PPU Besok Minggu (17/7/2022)

“Keluarga dari sekunder 8 memberikan penjelasan terkait permohonan mereka. Permintaan utama adalah pembongkaran rumah korban dan pelaku,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (11/2/2024). (*)