RTLH – Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, 318 unit rumah milik warga yang mendapatkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memperbaiki 318 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, 318 unit rumah milik warga yang mendapatkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat.
“Bantuan perbaikan RTLH dari APBD PPU sebanyak 43 unit, Pemprov Kaltim sebanyak 250 unit dan bantuan stimulan perumahan swadaya dari APBN sebanyak 25 unit,” kata Khairil, Senin (22/4/2024).
Total anggaran perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu sebanyak 318 unit sekira Rp7,5 miliar.
Khairil mengungkapkan, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni dari APBD PPU 2024 sebesar Rp1 miliar lebih, APBD Provinsi Kaltim 2024 sebesar Rp6 miliar lebih dan APBN 2024 sebesar Rp500 juta.
Pengerjaan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim dilakukan secara kontraktual.
Sementara anggaran bersumber dari APBN dilakukan secara swakelola.
“Besaran anggaran perbaikan RTLH dari Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim sebesar Rp25 juta per unit. Sedangkan dari APBN sebesar Rp20 juta per unit,” ungkapnya.
Khairil menekankan, ratusan unit rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan bantuan perbaikan di tahun ini tersebar di seluruh kecamatan.
Rumah yang masuk daftar bantuan perbaikan saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Rumah milik warga kurang mampu yang masuk dalam data penerima bantuan perbaikan akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah proses itu selesai, baru dilakukan pengerjaan,” pungkasnya.(Advertorial)