TITIKNOL.ID, NUNUKAN – Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam untuk Pilkada Nunukan 2024 telah dilantik. Eksistensi Panwascam memiliki peran penting dalam mewujudkan proses demokrasi pemilihan kepala daerah yang berkualitas.
Demikian diutarakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, mengutip dari quartal.id pada Senin (27/5/2024) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia menyatakan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Panwascam bertanggung jawab mewujudkan kualitas pemilu yang semakin baik dan demokratis.
Hasan Basri mengatakan, Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota diselenggarakan pada 27 November 2024.
Dari pengalaman selama ini, beragam situasi dan dinamika terjadi saat pilkada seperti:
- Isu SARA;
- Kampanye hitam;
- Penyebaran hoaks;
- Akurasi data pemilih;
- Netralitas penyelenggara negara, dan lainnya.
Namun, ia optimistis Bawaslu dan seluruh jajaran adhoc benar-benar memberikan perhatian dan pengawasan sungguh-sungguh pada setiap potensi kerawanan.
“Dan kita optimistis pilkada akan berkualitas dan suasana kondusif didukung keputusan dan sikap penyelenggara pemilu yang sesuai aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pelantikannya Bukan Seremonial Belaka
Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengucapkan sumpah janji untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pilkada di tingkat kecamatan agar sesuai peraturan perundang-undangan dan meminimalisir pelanggaran.
“Para panwascam sudah berjanji dan berkomitmen untuk menjalan tugas fungsinya dengan baik, mengawasi dan menjaga tahapan pilkada agar berjalan demokratis,” kata Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, dikutip pada Senin (27/5/2024).
Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Nunukan melantik 63 orang Panwascam dari 21 kecamatan, pada Sabtu 25 Mei 2024 malam.
Pelantikan ini, sebagai bagian pelaksanaan undang-undang dan untuk mengawasi setiap tahapan pilkada di tingkat kecamatan.
Moch. Yusran menegaskan, momentum pelantikan itu bukan hanya seremonial, tapi ini langkah untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan kondusif.
“Walaupun pilihan berbeda dan siapapun yang nanti akan terpilih pada Pilkada 2024 nanti, kita harapkan bisa tetap menjaga kondusifitas Nunukan,” ujar Yusran.
Ia mengatakan, Panwascam menjalankan tugasnya mengawasi setiap tahapan pemilu di tingkat kecamatan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia berharap, agar sinergi dengan Pemerintah Daerah tetap terjaga sepanjang tahapan pilkada 2024.
(*)