DPRD Kutim membeberkan tujuh penyebab terjadinya Silpa APBD Kutai Timur atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.
TITIKNOL.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) membeberkan tujuh penyebab terjadinya Silpa APBD Kutai Timur atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna ke-30 DPRD Kutim.
Acara dilangsungkan pada Kamis 11 Juli 2024 di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Kala itu membahas penyampaian hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur 2023 .
Saat itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.
Dia menyatakan, Pansus DPRD Kutim telah selenggarkan pansus dan menghasilkan banyak analisa terhadap pelaksanaan APBD 2023 lalu.
Terungkap terdapat Silpa Rp 1,7 miliar lebih.
“Ada penyebab kenapa bisa Silpa,” ungkap Faizal, yang merupakan politisi PDIP.
Faizal Rachman jabarkan penyebabnya, ada 7:
- Kelemahan pada rencana atas tahapan pelaksanaan kegiatan;
- Sumber Daya Manusia dengan jumlah dan kualitas relatif terbatas;
- Frekuensi penggantian atau rotasi pejabat cukup tinggi;
- Beban volume pekerjaan terlalu besar;
- dan ada pilkada.
- Tambahan alokasi Dana Alokasi Khusus di tengah tahun anggaran berjalan dan pemberlakuan peraturan pelaksanaan anggaran di tengah tahun anggaran berjalan.
- Pengaruh proses pelaksanaan lelang seperti gagal lelang, jangka waktu yang pendek, keterbatasan bahan baku, dan faktor musim.
(*)












