Samarinda

Menakar Figur yang jadi Ketua DPRD Kaltim, Partai Golkar Beberkan Syarat Indikator

12
×

Menakar Figur yang jadi Ketua DPRD Kaltim, Partai Golkar Beberkan Syarat Indikator

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD KALTIM - Ilustrasi pelantikan Ketua DPRD Kaltim. Kursi Ketua DPRD Kaltim akan ditempati orang dari Partai Golkar, mengingat dari hasil Pileg 2024, Partai Golkar peraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024. (HO/DPRD Kaltim)

Sementara dari internal Partai Golkar sedang meracik nama-nama yang pantas. Lalu siapa saja nama yang disebut belakangan ini, siapa saja?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kursi Ketua DPRD Kaltim akan ditempati orang dari Partai Golkar, mengingat dari hasil Pileg 2024, Partai Golkar peraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024. 

Secara hitungan angka, Partai Golkar meraup angka 512.660 suara, bila diakumulasikan ke jumlah jabatan punya jatah 15 kursi di DPRD Kaltim. 

Saat ini beredar nama-nama dari Partai Golkar yang akan cocok menduduki kursi Ketua DPRD Kaltim. 

Sementara dari internal Partai Golkar sedang meracik nama-nama yang pantas. Lalu siapa saja nama yang disebut belakangan ini, jadi kandidat Ketua DPRD Kaltim? 

Dijelaskan oleh Husni Faharuddin, Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Senin 2 September 2024 yang dikutip Titiknol.id

Dia membeberkan, keterpilihan kader Golkar menjadi Ketua DPRD Kaltim bukan saja berpatokan pada suara terbanyak, atau paling banyak di Pileg 2024.   

Ada faktor lain yang jadi penilaian. Namun bicara suara terbanyak, ada beberapa nama yang mentereng.

Catatan Partai Golkar Kalimantan Timur, ada lima nama kader meraup suara besar di daerah pemilihannya di Pileg 2024. 

Yakni sebagai berikut: 

  1. Abdulloh meraih 48.180 suara;
  2. Hasanuddin Mas’ud raih 42.885 suara;
  3. Syarifatul Syadiyah raih 29.497 suara;
  4. Andi Satya Adi Saputra 22.147 suara; 
  5. Shemmy Permata Sari sabet 21.761 suara.

Namun, kata Husni, dari nama-nama peraih suara terbanyak ini, Partai Golkar sedang memasaknya, belum bisa langsung menunjuk siapa yang berhak menempati posisi Ketua DPRD Kaltim. 

Berkiblat pada aturan partai, biasanya Ketua DPRD itu diusulkan 3 nama yang kemudian dibawa ke rapat pleno tingkat DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. 

Baca Juga:   Wali Kota Andi Harun Lantik Pengurus Baru Baznas dan BWI Samarinda

Dari hasil rapat ini nanti keluar keputusan nama kandidat yang cocok menempati jabatan Ketua DPRD Kaltim yang tentu saja juga diajukan ke DPP Partai Golkar di Jakarta. 

“Nanti DPP yang putuskan siapa yang tempati Ketua DPRD Kaltim, tentu berdasarkan syarat dan indikator yang jadi acuannya,” ujarnya. 

Indikator Penilaian jadi Ketua DPRD Kaltim

Informasi yang dihimpun Titiknol.id, indikator-indikator yang jadi acuan DPP Golkar dalam penentuan sebagai Ketua DPRD Kaltim sebagai berikut. 

  • Jumlah suara terbanyak di Pileg
  • Jabatan struktur di Partai Golkar
  • Emosional dan pendidikan
  • Prestasi dalam keseharian
  • Dedikasi kepada bangsa
  • Loyalitas dan komitmen ke partai
  • Berkelakuan baik tak tercela 

“Nanti kita putuskan secara musyawarah mufakat siapa tiga nama yang akan diusulkan ke DPP Partai Golkar,” ujar Husni.

Alat Kelengkapan Dewan

Soal alat kelengkapan dewan di DPRD Kaltim, diperkirakan akan segera diwujudkan pada pekan depan. 

Hal ini dipaparkan oleh Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Sementara pada Senin (2/9/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Dia menjelaskan, soal alat kelengkapan dewan atau AKD sudah akan ada pada pekan depan.

“Tunggu saja satu minggu ini. Doakan saja. Tugas kita memimpin termasuk penyusunan AKD,” tegasnya.

Saat disinggung potensi Hasanuddin Mas’ud untuk duduk kembali di pucuk pimpinan DPRD Kaltim, dirinya memberikan tanggapan. 

Baginya, bisa saja terjadi, kemungkinan menjadi Ketua DPRD Kaltim kembali bisa terwujud tetapi tetap pada keputusan DPP Partai Golkar dengan referensi indikator-indikator figur dan musyawarah. 

“Kita akan bicarakan, tunggu saja. Insya Allah ada keputusannya. Semuanya mungkin bisa saja jadi Ketua DPRD Kaltim lagi,” tegas Hasanuddin Mas’ud. (*)