Lapak liar berdiri di fasilitas umum Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, dibersihkan dengan alasan melanggar aturan yang berlaku.
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kesekian kalinya, lapak liar muncul lagi di area Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kontan saja, Satpol PP tanpa sungkan langsung memberantasnya pada Selasa (3/9/2024) pagi. Kegiatan ini kemudian menimbulkan beberapa perdebatan antara pedagang dengan aparat penegak Perda.
Lapak liar berdiri di fasilitas umum Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, dibersihkan dengan alasan melanggar aturan yang berlaku.
Penertiban Pasar Pandansari Balikpapan seringkali dilakukan untuk membersihkan lapak liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban pasar dan lalu-lintas jalan.
Di antara pedagang ada yang enggan barangnya disita, di lain pihak juga ada pedagang yang sudah pasang kuda-kuda mempersiapkan diri untuk lari menghindari razia penertiban Pasar Pandansari.
Mengenai hal ini, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menegaskan, para pedagang lapak liar untuk kooperatif, tidak melakukan perlawanan sebab dari posisi pedagang, jelas menyalahi aturan.
“Sudah diteribkan berulang-ulang kali tapi muncul lagi. Mereka ini bukan tidak tahu aturan yang berlaku tetapi memang begitu dilakukan diulang-ulang,” ungkapnya.
Dia berharap, pedagang harus ikuti aturan demi menciptakan Kota Balikpapan yang aman, nyaman untuk ditempati.
Lagi pula, sosialiasi larangan berjualan sudah digencarkan. Aksi penertiban juga pernah dilakukan namun tetap saja membandel.
Namun Satpol PP tidak akan menyerah, sebab sepak terjang dalam melakukan penertiban pada jalur yang benar, menegakkan Perda Kota Balikpapan.
“Kami beri peringatan, sudah sebulan yang lalu tapi masih saja ada yang melanggar. Kalau masih melakukan kegiatan, maka kita angkat,” tuturnya.
Dia akui, Satpol PP memang bukan faktor utama menciptakan keindahan dan ketertiban Pasar Pandansari akan tetapi semua bergantung dari masyarakatnya, dalam hal ini pedagang. Diharapkan ikuti saja aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan bisa sempurna, cuma kami berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan saja,” kata Budi. (*)












