TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Aparatur Sipil Negara direncanakan akan segera pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Pemerintah pusat membuat jadwal pada Januari 2025, sudah ada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara
Bagi Kota Balikpapan, dengan adanya pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara diharapkan memberikan efek positif.
Mengingat, Kota Balikpapan berdekatan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara, terlebih lagi jika ada infrastruktur tol Balikpapan-IKN Nusantara.
Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakir, menuturkan, terkait dengan kepindahan Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusantara, pentingnya persiapan Pemkot Balikpapan.
“Kita harus mendukung kebutuhan mereka, mulai dari pelayanan transportasi hingga kebutuhan sehari-hari seperti sandang, pangan, dan papan,” katanya.
Kendati ada tantangan baru, perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Balikpapan.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga harus mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi dampak negatif yang mungkin muncul.
“Kami optimistis bahwa dengan persiapan yang matang, Balikpapan akan siap menghadapi perubahan ini dengan baik,” tutup Muzakir.
Menerima Jumpah Penduduk yang Besar
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa dampak besar bagi kota-kota penyangganya. Termasuk Kota Balikpapan.
Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakir, Balikpapan akan menerima jumlah penduduk yang besar sebagai dampak dari pemindahan ibu kota tersebut.
“Kota ini akan menjadi salah satu tempat transit bagi pegawai negeri dan pelaku usaha. Mereka tentu membutuhkan pelayanan yang prima dan cepat,” ujar Ahmad Muzakir, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memahami karakteristik wilayah bisnis dan investasi yang akan masuk.
“Orang-orang yang datang ke Balikpapan sudah memikirkan investasi apa yang akan mereka lakukan. Ini menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Salah satu aspek yang harus ditingkatkan adalah pelayanan publik yang harus terukur dari segi waktu, standar, dan kecepatan.
Prosesnya perlu dihitung, termasuk percepatan dalam waktu sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas layanan.
“Kita perlu menghitung berapa banyak percepatan pelayanan yang bisa kita tawarkan dalam sehari, seminggu, atau sebulan,” jelasnya. (*)