TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Uji Emisi kendaraan dinas, Selasa (15/10/2024) kemarin.
Kegiatan ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan.
Karena kendaraan tidak mematahui standar emisi dapat menjadi sumber utama polusi udara.
Contohnya seperti gas berbayaha dari kendaraan tersebut seperti karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan uji emisi bagi kendaraan dinas di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap. Dengan tujuan agar lingkungan di Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara.
“Kami dari DLH melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucap safwana.
Ia juga menjelaskan DLH PPU melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas.
Untuk tahap selanjutnya ia menginginkan semua kendaraan dina di Kabupaten PPU akan dilaksanakan uji emisi seluruhnya.
“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab Ppu akan di uji emisi karbonnya termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” terangnya.
Safwana juga menerangkan ada beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.
Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.
Selain itu juga, manfaat dari uji emisi kendaraan ini selain menjaga lingkungan agar udara tetap bersih dan rendah polusi, tentunya ini juga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan sudah optimal apa tidak dan dapat mencegah kerusakan kendaraan tersebut.
“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” ucapnya. (Advertorial)