Dalam PAD di Kota Balikpapan tersebut, terdapat pajak daerah, retribusi daerah sebagai yang dibayarkan oleh masyarakat Kota Balikpapan
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Satu di antara fasilitas BPJS gratis di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, proses pembiayaannya diambil dari himpunan pajak dari masyarakat.
Itulah satu di antara contoh. Soal sumber pendanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memang bersumber dari pajak.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022.
Demikian diutarakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham pada Senin (21/10/2024)
Dia menjabarkan, undang-undang tersebut mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
Bahwa pembiayaan sebuah daerah terutama di kota Balikpapan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD itu merupakan salah satu sumber pembangunan di Kota Balikpapan, selain dari transfer pusat,” ujar Idham.
Dalam PAD tersebut, ia menambahkan, terdapat pajak daerah, retribusi daerah sebagai yang dibayarkan oleh masyarakat.
Hal itulah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan Kota Balikpapan.
Misalnya seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, pembangunan sekolah, dan juga pembangunan fasilitas kesehatan.
“Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis di Balikpapan itu juga dari pajak masyarakat,” tuturnya.
Realisasi Pajak Daerah Balikpapan
Idham menyampaikan, hingga 18 Oktober tahun ini, realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai Rp590,9 miliar.
“Adapun untuk target adalah sebesar Rp 1,1 triliun,” sebutnya.
Dari Rp1,1 triliun itu di antaranya adalah pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral dan batubara.
“Kemudian pajak air bawah tanah, pajak penerangan Jalan, pajak bumi serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” beber Idham.
Oleh sebab itu, Idham menuturkan, pajak yang dibayarkan masyarakat dan masuk ke pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
“Maka kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Balikpapan yang taat pajak, semua pembangunan itu bermuara dari pajak,” kata Idham. (*)