Razia yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Mako Polresta Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Selama Operasi Zebra Mahakam di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terungkap, paling banyak yang melanggar karena pajak kendaraan yang mati, menunggak.
Hal itu terungkap saat Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar razia kendaraan di hari kesepuluh Operasi Zebra Mahakam 2024 pada Rabu (23/10/2024) sore.
Razia yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Mako Polresta Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, digelar mulai pukul 16.00 Wita dan melibatkan personel Satlantas, Jasa Raharja serta petugas Dispenda.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menyampaikan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran, terutama yang melibatkan pengendara roda dua.
Mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor.
“Kami mendapati 20 pengendara tanpa SIM, 20 pelanggaran terkait STNK, dan tiga unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Ropiyani.
Selain itu, Ropiyani menambahkan bahwa banyak pelanggaran terkait pajak kendaraan bermotor.
“Banyak pengendara yang belum membayar pajak STNK, nomor kendaraan tidak aktif, dan beberapa tidak memiliki SIM,” lanjutnya.
Razia ini juga bekerja sama dengan petugas Dispenda dan melibatkan mobil Samsat keliling yang memfasilitasi pembayaran pajak di lokasi.
“Pengendara yang pajaknya sudah mati dapat langsung melunasi di tempat,” tambahnya.
Operasi Zebra Mahakam 2024 ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu-lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Balikpapan. (*)