Dinas Perhubungan menegaskan, truk-truk tersebut agar segera dipindahkan atau kena tilang kepada pengendara truk kontainer di Samarinda, Kalimantan Timur
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ada tiga lokasi jalan raya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang sering menjadi langganan untuk tempat parkir liar kendaraan berukuran besar seperti di antaranya truk kontainer.
Menyikapi hal demikian, Dishub Samarinda akan beri sanksi tegas kepada kendaraan bermuatan besar atau kontainer yang parkir di ruas jalan selama berhari-hari.
Dinas Perhubungan menegaskan, truk-truk tersebut agar segera dipindahkan atau kena tilang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu yang dikutip Titiknol.id pada Rabu (23/10/2024).
Dia merasa, sudah sering dilakukan peneguran oleh pihak Dishub Samarinda, tapi kenyataannya selalu dilanggar.
Hingga kini banyak terlihat kendaraan besar bermuatan seperti truk dan kontainer yang parkir di tepi jalan.
Bahkan sampai ditinggal berhari-hari tanpa penjagaan pengemudi atau pemiliknya.
Parkir kendaran besar selalu menganggu perjalanan masyarakat, biasanya parkir dilakukan daerah perindustrian seperti:
- Jalan Ir Sutami;
- Jalan Palaran;
- hingga Jalan PM Noor.
Sementara kawasan tersebut punya volume kendaraan lalu lintas yang besar bagi masyarakat.
Kepala Dinas perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pihaknya bersama Satlantas selama ini cukup kesulitan dalam melakukan penindakan. Sebab ketika hendak ditilang, tidak ada sopir atau pemilik kendaraan.
“Saat kita melakukan penindakan kepada truk bermuatan besar seperti kontener, kita kesulitan karena saat melakukan penilangan driver nya tidak ada, jadi tidak ada yang bertanda tangan,” ucapnya Manalu setelah kegiatan berlangsunh di Hotel futa 23 Oktober 2024.
Manalu mengatakan bahwa Dishub Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan, oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan Satlantas, untuk bersama-sama menindak kontener yang parkir di ruas jalan.
Lanjutnya ia menjelaskan sering terjadinya kecelakaan pada pengendara motor yang menabrak kendaraan bermutan besar, meski bukan 100 persen terjadi karena kendaran bermuatan besar.
“Keselamtaan rakyat menjadi hukum tertinggi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bakal bekerjasama dengan pihak pusat pelayaran.
“Kita akan cari kendaraan milik siapa, dan barang milik siapa, lalu teman-teman Satlantas melakukan penilangan.
Dia pun berharap, pihak kendaraan besar tidak parkir di ruas jalan.
“Mencari tempat penyewaan lahan parkir,” ujarnya. (*)












