Sangatta

13 Desa di Kutai Timur Kaltim Dapat Dana untuk Penurunan Emisi Karbon

×

13 Desa di Kutai Timur Kaltim Dapat Dana untuk Penurunan Emisi Karbon

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi langkah penurunan emisi karbon. Secara spesifik, totalnya ada 13 desa di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, bertujuan untuk langkah pelestarian lingkungan. (HO/lindungihutan)

Sejumlah masyarakat Kutai Timur turut berupaya melestarikan lingkungan demi penurunan emisi karbon

TITIKNOL.ID, SANGATTA – Belasan desa di Kutai Timur mendapatkan dana untuk menerapkan upaya penurunan emisi karbon. 

Secara spesifik, totalnya ada 13 desa di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, bertujuan untuk langkah pelestarian lingkungan. 

Sejumlah masyarakat Kutai Timur turut berupaya melestarikan lingkungan demi penurunan emisi karbon. 

Salah satunya, sejumlah warga kecamatan Sangkulirang yang turut aktif dalam beberapa kelompok masyarakat peduli lingkungan, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kutai Timur. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Camat Sangkulirang, Cipto Bintoro. Kelompok masyarakat tersebut kerap melakukan sosialisasi Penggunaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). 

Termasuk juga, upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan serta simulasi pemadaman kebakaran pada masyarakat dan petani. 

Tak hanya itu, mereka juga melakukan sosialisasi pelestarian lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan dan gerakan penanaman pohon. 

Selain bekerja sebagai petani, nelayan, karyawan perusahaan hingga berdagang, masyarakatnya juga turut aktif.

“Mereka juga aktif sosialisasi terkait menjaga lingkungan,” katanya yang dikutip oleh Titiknol.id pada Senin (11/11/2024). 

Terlebih, kata dia, 13 desa di kecamatan juga mendapatkan alokasi dana senilai Rp 305.180.000 dalam program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang didukung oleh Bank Dunia. 

13 desa tersebut adalah:

  • Desa Benua Baru;
  • Desa Benua Baru Ulu;
  • Desa Kerayaan;
  • Desa Kolek;
  • Desa Maloy;
  • Desa Mandu Dalam;
  • serta Desa Mandu Pantai Sejahtera;
  • Desa Pelawan;
  • Desa Peridan;
  • Desa Saka;
  • Desa Sempayau;
  • Desa Tanjung Manis;
  • hingga Desa Tepian Terap.

Dengan begitu, ia berharap, upaya yang dilakukan masyarakat akan semakin mudah dalam melestarikan lingkungan dan menurunkan emisi gas rumah kaca. 

Baca Juga:   Daftar SMP Negeri di Kutai Timur Kaltim yang Membuka PPDB 2024 via Online

“Semoga, masyarakat lebih mengerti tentang arti pemeliharaan lingkungan hidup, fungsinya dan dampaknya apabila terjadi degradasi hutan,” jelasnya

Masyarakat juga semakin menyadari untuk tetap melestarikan lingkungan hidup dengan tidak sembarang membakar hutan atau lahan.

“Tidak menebang sembarang phon yang harusnya di lestarikan” pungkasnya. (*)