Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu tujuannya adalah menekan angka penyalahgunaan narkoba
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Dalam rangka mewujudkan Asa Cita Presiden Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, pihak kepolisian melakukan razia narkoba di berbagai tempat.
Langkah tersebut upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan pada Rabu 14 November 2024 malam.
Razia ini didukung puluhan personel lintas instansi, termasuk anggota Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan.
Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Temmy Toni, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu tujuannya adalah menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Temmy, Kamis (14/11/2024).
Dua tempat hiburan malam yang ramai pengunjung menjadi target utama razia kali ini.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, dan barang bawaan mereka juga diperiksa secara ketat untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke area tersebut.
Selain itu, sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasil razia ini cukup mengejutkan. Seorang pria berinisial BG, yang diketahui bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
BG pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kompol Temmy.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Dalam jangka panjang, Ditresnarkoba Polda Kaltim berencana memperkuat kerja sama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.
“Harapan kami, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Temmy Toni. (*)