Titiknol IKN

Bangun IKN hingga Jalan Tol, PU Minta Tambahan Anggaran Rp 60,6 Triliun

45
×

Bangun IKN hingga Jalan Tol, PU Minta Tambahan Anggaran Rp 60,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
WUJUD ISTANA GARUDA - Ilustrasi penampakan Istana Garuda terlihat dari jarak jauh. Lokasi ada di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Kementerian PUPR)

TITIKNOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan penambahan anggaran untuk pagu anggaran 2025 sebesar Rp 60,6 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga program pembangunan Jalan Daerah.

Dody memaparkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 116 triliun untuk tahun depan.

Angka ini telah bertambah Rp 40,59 triliun, dari yang semula hanya Rp 75,63 triliun.

Namun kini anggaran tersebut berkurang usai pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami memperhatikan juga tugas pokok Kementerian PKP, Rp 116 triliun itu kemudian kami bagi, Rp 110,9 triliun di PU, kemudian sisanya Rp 5,27 triliun itu di dipindahkan ke Kementerian PKP,” kata Dody, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Oleh karena itu, Dody mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun.

Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokasi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 16,68 triliun.

“Untuk 2025 sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan ke IKN, juga Papua, karena ada pemekaran provinsi di sana,” ujarnya.

Adapun besaran alokasi untuk proyek IKN ialah sebesar Rp 14,87 triliun. Terdiri atas proyek Ditjen Bina Marga Rp 9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya 4,96 triliun.

Sedangkan untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp 4 triliun.

Selain itu, Dody juga meminta dukungan untuk melanjutkan proyek-proyek yang berlandaskan peraturan Instruksi Presiden (Inpres), antara lain Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, serta Inpres Air Minum dan Sanitasi.

Baca Juga:   Arahan Pj Bupati Zainal Arifin untuk ASN PPU: Wajib Beli Beras Lokal

Alokasi tambahan anggaran untuk program inpres ini mencapai Rp 28,55 triliun.

Kemudian dukungan tambahan dana juga akan dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk beberapa proyek, antara lain Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), hingga prasarana olahraga. (*)