TITIKNOL.ID – Pemerintah tengah menyiapkan sebuah rumah susun (rusun) untuk warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini merupakan salah satu skema dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengungkapkan pihaknya sedang mencari area yang cocok untuk pembangunan rusun tersebut.
Rusun tersebut rencananya akan dibangun di dalam kawasan IKN.
“Tapi intinya akan kita bangun (rusun untuk warga terdampak IKN). (Kapan?) 2025. Iya,” tutur Danis saat ditemui detikcom di kantor OIKN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, untuk 2.086 hektare lahan yang belum clean and clear, OIKN juga sudah menyelesaikan secara bertahap sesuai payung hukum Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024.
Beberapa area yang termasuk dalam area tersebut yaitu tol 6A dan 6B serta area pengendali banjir Sepaku.
Untuk bentuk ganti ruginya akan berbeda setiap orang, bisa berupa uang cash bisa juga relokasi rumah.
“Belum baru sebagian saja, 2.086 hektare itu kan banyak. Pokoknya kita secara bertahap saja (penyelesaiannya). Yang penting payungnya sudah ada, Perpres 75 itu. Bisa diganti rugi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, yang kini masuk ke dalam Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menuturkan PDSK plus yang diberikan pemerintah ada yang berupa ganti rugi namun ada juga yang digantikan tempat tinggalnya.
Maka dari itu, pihaknya tengah menyiapkan pembangunan rusun untuk relokasi warga terdampak pembangunan IKN.
Akan tetapi, hingga saat ini masih dalam proses tender untuk membangun rusun tersebut.
“Untuk yang terdampak, itu sudah ada pendekatan dengan PDSK plus, pengendalian dampak sosial secara plus. Ada yang bentuknya ganti rugi tapi saat ini terakhir kemaren ada yang harus kita bangun,” kata Iwan saat rapat bersama Komite II DPD RI, Senin (9/12/2024).
“Jadi ada rumah susun yang saat ini sedang tender, untuk dibangun rumah susun untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di IKN. Jadi jangan sampai membangun IKN-nya saja tetapi masyarakat yang terdampak tidak mendapat perhatian,” paparnya.
Penelusuran detikcom, dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ini memang ada tender yang tercatat Pembangunan Rumah Susun bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN. Proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah.
Pembangunan rusun tersebut menggunakan dana APBN dengan nilai pagu paket Rp 104.032.000.000, dengan rincian pagu anggaran 2024 sebesar Rp 10.403.200.000 dan pagu anggaran 2025 sebesar Rp 93.628.800.000. (*)