TITIKNOL.ID, PENAJAM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan sejumlah kasus kekerasan seksual sepanjang 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut mencapai 73 kasus dari 59 kasus yang ditangani UPTD PPA di tahun 2023.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah mengatakan kenaikan ini bukan hanya sekadar cerminan hal negatif maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, tetapi juga kesadaran korban untuk berani melapor tanpa merasa takut.
“Bahwa sepanjang 2024 total kasus kita sebanyak 73 kasus, dengan kasus tertinggi di wilayah Kecamatan Penajam,” kata Dayah, Jumat (24/1/2025).
Dari jumlah tersebut, rinciannya meliputi 24 kasus kekerasan terhadap perempuan, 39 kasus kekerasan terhadap anak, dan 10 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Laporan kasus di wilayah Kecamatan Penajam lebih tinggi diantara Kecamatan lainnya, ungkap Dayah, lantaran cakupan wilayah tersebut memang lebih luas. Menyusul tertinggi kedua di wilayah Babulu.
“Fokus kami saat ini tidak hanya menargetkan penurunan angka kekerasan secara spesifik, namun lebih memastikan bahwa tiap korban mendapatkan pendampingan dan penanganan yang layak,” ucapnya.
Pihaknya merespons cepat masyarakat yang aktif melapor kekerasan yang mereka alami atau lihat.
Merupakan sebuah tantangan bagi korban kekerasan, mulai dari kondisi psikologis, ancaman pihak luar, hukum yang tidak berpihak hingga stigma yang ada di masyarakat.
UPTD PPA terus berupaya menekan angka kekerasan perempuan dan anak. Salah satunya ialah dengan melakukan sosialisasi ke lingkungan pendidikan dan organisasi masyarakat.
“Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan yang komprehensif, seperti Dinas Kesehatan yang memberikan penjelasan tentang dampak dam bahaya kekerasan, serta memberikan layanan kesehatan, juga Dinas Pengendalian Penduduk yang mencegah dan menangani kasus,” tutupnya. (TN01)