Titiknol IKN

Menyoal Anggaran Pembangunan IKN, Anggota DPR RI: Tak Ada Salahnya Ditunda

73
×

Menyoal Anggaran Pembangunan IKN, Anggota DPR RI: Tak Ada Salahnya Ditunda

Sebarkan artikel ini
KRITIK BUAT IKN - Panorama Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara. Jatam Kaltim menilai kegiatan upacara HUT ke 79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara hanya bagian dari pencitraan pemerintah pusat saja, bukan menjadi solusi pokok dalam mengatasi krisis sosial dan lingkungan hidup. 

TITIKNOL.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta pemerintah memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak menghambat program prioritas lainnya.

Menurutnya, jika negara sedang mengalami keterbatasan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, maka tidak ada salahnya jika pembangunan IKN ditunda.

“Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda. Bukankah tujuan utama pembangunan nasional adalah untuk menyejahterakan rakyat?” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Pernyataan Indrajaya ini merespons pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen, yang membuat anggaran kementerian itu menyusut drastis dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

Dampaknya, anggaran untuk proyek IKN yang sebelumnya Rp 60,6 triliun kini dipangkas menjadi Rp 14,87 triliun.

Meski begitu, Indrajaya mengingatkan bahwa dana pembangunan IKN tidak hanya bersumber dari Kementerian PU, tetapi juga melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Hal terpenting soal IKN adalah jangan sampai proyek ini menyebabkan program pemerintah lainnya terhambat,” tegasnya.

Indrajaya mengungkapkan bahwa total anggaran OIKN dalam APBN 2025 mencapai Rp 28,3 triliun, dengan Rp 26,7 triliun di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan pengelolaan gedung pemerintahan.

Menurutnya, pembangunan IKN tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena dampak positifnya baru bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru), karena manfaatnya butuh waktu dan proses yang panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indrajaya menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mulai berkantor di IKN pada 2028, setelah infrastruktur utama selesai dibangun.

Menurutnya, keputusan Prabowo tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan pemindahan ibu kota dengan cara yang justru membebani kementerian atau mengabaikan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:   Otorita Pastikan IKN Nusantara Bebas Malaria

“Bayangkan jika sejak 17 Agustus 2024 para ASN dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan hanya materi tetapi juga dari sisi kemanusiaan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN telah diblokir.

“IKN kayaknya belum ada progres. Anggaran diblokir, jadi bagaimana mau ada progres?” ujar Dody usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025). (*)