BalikpapanTitiknolKaltim

Bandar Sabu Gunung Bugis Balikpapan Dibekuk Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

417
×

Bandar Sabu Gunung Bugis Balikpapan Dibekuk Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku bandar sabu. Kepolisian Polresta Balikpapan berhasil bekuk pengendar barang haram, sebagai bandar sabu di daerah Gunung Bugis, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kepolisian Polresta Balikpapan berhasil bekuk pengendar barang haram, sebagai bandar sabu di daerah Gunung Bugis, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Polisi berhasil sita barang bukti sebanyak 69 paket berisi barang haram.

Hal ini dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan. Operasi bekuk pelaku dilakukan di Kampung Baru Ulu, tepatnya di daerah Gunung Bugis pada Rabu 15 April 2025.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasatresnarkoba, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial A (34), merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada tahun 2023.

“Tersangka A ini sudah lama menjadi target kami. Ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di kawasan Gunung Bugis yang cukup aktif dan terus berkembang,” beber AKP Bangkit yang dikutip Titiknol.id pada Kamis (17/4/2025).

Barang bukti yang disita polisi sebanyak 69 paket sabu siap edar dengan berat bruto barang bukti mencapai sekitar 25 gram, dengan netto sekitar 10 gram. 

Ancaman Hukuman Pelaku

Tersangka ditangkap di kediamannya yang juga dijadikan tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.

“Statusnya jelas sebagai bandar. Ia juga memiliki jaringan di bawahnya, mulai dari kurir hingga pengecer kecil di wilayah gunung,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Narkotika, yang ancamannya berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Tersangka diketahui bekerja serabutan dan telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba cukup lama sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Pihak Satresnarkoba Polresta Balikpapan saat ini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lainnya yang terhubung dengan tersangka A. (*)