Titiknol IKN

Bupati PPU Desak Pemerintah Pusat dan Kaltim Percepat Pelebaran Jalan Menuju IKN

82
×

Bupati PPU Desak Pemerintah Pusat dan Kaltim Percepat Pelebaran Jalan Menuju IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: TOL JEMBATAN SATWA - Siang itu melakukan perjalanan darat, dari Kota Balikpapan menuju ke Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 26 April 2025. Berkesempatan melewati terowongan jembatan satwa daerah Kariangau, Kota Balikpapan. (Titiknol.id/HO PUPR)

TITIKNOL.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons lonjakan arus lalu lintas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan pelebaran dua ruas jalan vital: jalan provinsi dan jalan silkar.

Desakan tersebut disampaikan Mudyat Noor saat menjawab pertanyaan terkait kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Penajam, Kamis (15/5/2025).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jalan demi menunjang konektivitas utama ke kawasan inti IKN.

“Jalan provinsi dan jalan silkar perlu segera diperlebar karena merupakan akses utama menuju IKN,” tegas Mudyat Noor kepada awak media.

Ia menyebut, permintaan ini sudah disampaikan secara formal dan berharap segera ditindaklanjuti pemerintah pusat dan provinsi.

Mudyat secara khusus menyoroti dua ruas jalan strategis.

Pertama adalah jalan provinsi dari kilometer nol Kelurahan Penajam hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu.

Jalan ini menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan dan juga berstatus jalan nasional.

Ruas kedua adalah Jalan Silkar yang menghubungkan Kelurahan Petung langsung menuju kawasan inti IKN di Kecamatan Sepaku.

Jalan ini menjadi jalur utama distribusi logistik dan mobilitas pekerja menuju pusat pemerintahan baru Indonesia.

Meski tanggung jawab peningkatan jalan ada di pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab PPU tetap berperan aktif sebagai pengguna jalan dengan menyuarakan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami hanya bisa mengusulkan, karena kewenangannya bukan di tangan kabupaten,” ujar Mudyat.

Permintaan ini dinilai sangat mendesak, mengingat volume kendaraan menuju IKN diperkirakan terus meningkat seiring percepatan pembangunan.

Tanpa pelebaran jalan, kemacetan dan keterlambatan distribusi logistik bisa menghambat kemajuan proyek IKN.

Peningkatan konektivitas jalan tidak hanya akan memperlancar mobilitas, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat daya tarik investasi di wilayah penyangga IKN.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Makmur Marbun Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Bupati Mudyat Noor berharap pemerintah pusat dan Provinsi Kaltim segera merespons permintaan tersebut.

Realisasi pelebaran jalan akan menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lancar, efisien, dan berkelanjutan. (*)