Titiknol IKN

Kemenhub: Bandara IKN Masih Dalam Pembangunan, Ditargetkan Operasi 2025

489
×

Kemenhub: Bandara IKN Masih Dalam Pembangunan, Ditargetkan Operasi 2025

Sebarkan artikel ini
Garbarata Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Bandara VVIP IKN masih dalam Vahap penyelesaian.(Istimewa/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

TITIKNOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kabar terbaru terkait pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bandara tersebut hingga kini masih dalam proses konstruksi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur di Bandara IKN masih belum rampung.

Beberapa pekerjaan yang masih berjalan antara lain pembangunan sistem drainase dan gedung-gedung penunjang.

“(Bandara) IKN itu sedang berjalan ya pembangunannya. Ada yang belum selesai juga, seperti drainase dan bangunan lain yang masih dalam proses,” ujar Lukman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Ia menegaskan bahwa jika seluruh proses pembangunan selesai tahun ini, Kemenhub akan melakukan verifikasi sebelum bandara resmi dioperasikan.

“Insyaallah kalau sudah selesai dalam tahun ini (2025), kita akan lakukan verifikasi dan kemudian beroperasi,” tambahnya.

Mengenai rencana pengelolaan oleh investor asing, Lukman mengatakan hal tersebut masih terganjal status Bandara IKN yang saat ini belum berubah dari bandara khusus menjadi bandara umum.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, Bandara IKN masih ditetapkan sebagai bandara khusus untuk Very-Very Important Person (VVIP).

“Itu ada rencana untuk melakukan perubahan dari bandara khusus menjadi bandara umum. Prosesnya sedang berjalan di Bappenas,” ungkap Lukman.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menargetkan bandara di ibu kota baru tersebut bisa digunakan untuk penerbangan komersial mulai tahun 2026 mendatang.

Bandara IKN sendiri telah resmi terdaftar secara internasional di bawah kode ICAO: WALK.

Hal ini menandakan kesiapan administratif untuk membuka penerbangan domestik, internasional, hingga layanan logistik seperti kargo.

Baca Juga:   ASN Ingin Pindah Tugas ke Ibu Kota Nusantara? Ini Syarat dari KemenPANRB

Kemenhub berharap setelah perubahan status dan verifikasi selesai, Bandara IKN akan mampu mendukung mobilitas nasional dan internasional serta memperkuat konektivitas di kawasan ibu kota baru Indonesia. (*)