TITIKNOL.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan memulai pendataan penduduk di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun ini.
Pendataan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pembangunan wilayah Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Rencana pendataan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara BPS dan OIKN tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Selasa (3/6).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pendataan akan mencakup 55 desa dan 726 satuan lingkungan setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di delapan kecamatan.
Rinciannya, enam kecamatan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan dua lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Amalia, pendataan ini akan menjadi dasar penting untuk berbagai survei lanjutan dan indikator sosial-ekonomi.
“Dengan data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel untuk berbagai keperluan, termasuk pengelolaan migrasi dan penyediaan layanan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6).
Langkah ini juga sebagai penyesuaian terhadap kondisi administratif baru Nusantara.
Sebagaimana diketahui, wilayah IKN saat ini mencakup sebagian dari dua kabupaten, sehingga sistem statistik nasional perlu diselaraskan dengan batas wilayah terkini.
Ketersediaan data primer ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam perencanaan pembangunan IKN secara terukur dan berkelanjutan.
Data tersebut juga akan menunjang berbagai kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan BPS.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Insyaallah, dengan adanya pendataan ini, kita akan memiliki data primer yang menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat. Kami di OIKN siap menjadi mitra kerja Ibu Kepala BPS,” ucap Basuki.
Melalui kolaborasi ini, BPS tetap menjadi pelaku utama dalam proses pendataan, sementara OIKN akan bertindak sebagai pengguna dan pemanfaat data.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun IKN yang inklusif dan berbasis data. (*)












