TITIKNOL.ID, PENAJAM – Aktivitas ilegal praktik judi dadu dan sabung ayam masih dilakukan tanpa rasa takut di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemberantasan praktik tersebut berulang kali dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU di berbagai tempat berbeda.
Kali ini, RT 06 Kelurahan Buluminung menjadi sasaran pembongkaran sarang judi dan sabung ayam dalam operasi gabungan yang melibatkan Kodim PPU dan Ketua RT setempat.
“Berangkat dari laporan warga yang mengeluhkan aktivitas ilegal itu hingga menyebabkan keresahan dan gangguan ketertiban umum, kami melakukan tindak lanjut dengan membongkar sarang judi mereka,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Rabu (16/7/2025).
Tak salah sasaran, temuan alat bukti memperkuat laporan masyarakat tentang aktivitas tersebut.
“Sangkar ayam, perlengkapan sabung ayam, dan alat lainnya digunakan untuk judi dadu berhasil kami temukan di lokasi,” ujar Rakhmadi.

Ia bilang, keberadaan tempat sabung ayam dan judi itu memang sangat meresahkan masyarakat. Lingkungan setempat menjadi tak nyaman akibat aktivitas tersebut.
“Tiap menemukan sarang judi dan sabung ayam, kami tak segan untuk melakukan pembongkaran dan pembakaran agar lingkungan masyarakat kembali tenteram,” lanjut dia.
Satpol PP PPU mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat demi menciptakan Kabupaten PPU yang tertib dan aman,” tutup dia.
(TN01)












