Titiknol IKN

Wacana Moratorium IKN Menguat, NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim

314
×

Wacana Moratorium IKN Menguat, NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim

Sebarkan artikel ini
WUJUD ISTANA GARUDA - Ilustrasi penampakan Istana Garuda terlihat dari jarak jauh. Lokasi ada di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Kementerian PUPR)

TITIKNOL.ID — Wacana moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota negara pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎Isu ini pertama kali disuarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.

‎Menurut Saan, pemerintah seharusnya segera menetapkan kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

‎Bila belum memungkinkan, ia menyarankan agar pembangunan IKN dihentikan sementara atau dimoratorium.

‎“Pemerintah perlu melakukan moratorium sementara sambil menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

‎Saan bahkan mengusulkan opsi lain, yaitu mengubah status IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur.

‎Menurutnya, langkah ini bisa meredam polemik status IKN serta memastikan infrastruktur yang telah terbangun tidak sia-sia.

‎Ia juga menyarankan pemindahan bertahap, dengan mendorong wakil presiden dan sejumlah kementerian mulai berkantor permanen di IKN sebagai bentuk komitmen awal pemerintah.

‎Usulan tersebut menimbulkan reaksi beragam di parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap wacana moratorium tersebut.

‎“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti akan kami kaji secara mendalam,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7/2025).

‎Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan bahwa penghentian pembangunan IKN tidak bisa dilakukan sembarangan.

‎Proyek ini sudah menghabiskan anggaran besar, sekitar Rp151 triliun, dengan rincian Rp89 triliun dari APBN dan Rp58,41 triliun dari investasi swasta.

‎“IKN sudah terlalu besar untuk dihentikan begitu saja. Kalau proyek ini mangkrak, maka harus ada yang bertanggung jawab karena ini menyangkut kerugian negara,” tegas Andry. (*/)