TITIKNOL.ID — Wacana moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota negara pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isu ini pertama kali disuarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.
Menurut Saan, pemerintah seharusnya segera menetapkan kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Bila belum memungkinkan, ia menyarankan agar pembangunan IKN dihentikan sementara atau dimoratorium.
“Pemerintah perlu melakukan moratorium sementara sambil menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Saan bahkan mengusulkan opsi lain, yaitu mengubah status IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, langkah ini bisa meredam polemik status IKN serta memastikan infrastruktur yang telah terbangun tidak sia-sia.
Ia juga menyarankan pemindahan bertahap, dengan mendorong wakil presiden dan sejumlah kementerian mulai berkantor permanen di IKN sebagai bentuk komitmen awal pemerintah.
Usulan tersebut menimbulkan reaksi beragam di parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap wacana moratorium tersebut.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti akan kami kaji secara mendalam,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan bahwa penghentian pembangunan IKN tidak bisa dilakukan sembarangan.
Proyek ini sudah menghabiskan anggaran besar, sekitar Rp151 triliun, dengan rincian Rp89 triliun dari APBN dan Rp58,41 triliun dari investasi swasta.
“IKN sudah terlalu besar untuk dihentikan begitu saja. Kalau proyek ini mangkrak, maka harus ada yang bertanggung jawab karena ini menyangkut kerugian negara,” tegas Andry. (*/)
Wacana Moratorium IKN Menguat, NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim










