TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Arif Wardana, warga Balikpapan Utara, sempat kaget menerima lonjakan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 3.000 persen.
Namun, setelah bertemu Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, pada Kamis (21/8/2025), lonjakan itu akhirnya mendapat penjelasan dan koreksi resmi.
Awalnya, Arif datang ke BPPDRD Balikpapan untuk mengurus pemecahan PBB. Saat itu, petugas menemukan berkas dengan nama yang sama yaitu nama ibunya yang terkait dengan lonjakan tagihan PBB sebesar 3.000 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Arif menunjukkan lokasi lahan milik ibunya menggunakan Google Earth.
Lahan seluas 1 hektar di Jalan Batu Ratna KM 11 Balikpapan Utara itu ternyata merupakan lahan tidur yang tidak digunakan untuk kegiatan komersial.
Setelah dicek ulang, pihak BPPDRD mengakui terjadi kekeliruan dalam menentukan zona nilai tanah (ZNT).
Lahan milik ibunya, yang merupakan pensiunan PNS, secara salah diklasifikasikan sebagai area komersial.
“Mereka keliru menentukan ZNT. Seharusnya lahan tersebut berada di zona tertentu, bukan di area komersial sehingga tagihannya membengkak,” kata Arif yang dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Arif bersama staf BPPDRD segera menandatangani berita acara yang memuat koreksi tersebut.
Revisi nilai jual objek pajak (NJOP) pun turun drastis menjadi Rp160 ribu per meter persegi, jauh lebih rendah dibandingkan Rp1 juta yang tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebelumnya.
Meski demikian, Arif mengakui tagihan PBB milik ibunya tetap mengalami kenaikan sekitar 400-500 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam SPPT terbaru, nilai PBB yang harus dibayar mencapai Rp2,4 juta, namun setelah mendapat stimulus atau diskon sebesar Rp1,8 juta, tagihan menjadi Rp617 ribu.
Arif memastikan akan membayar tagihan PBB sebesar Rp617 ribu pasca-stimulus tersebut, karena sudah jauh lebih ringan dibandingkan tagihan sebelumnya yang sempat melonjak hingga Rp9,5 juta akibat kesalahan pencatatan ZNT.
“Meski substansi PBB tetap naik sekitar 400-500 persen, nilai itu masih dalam kemampuan kami untuk bayar. Kemungkinan Senin kami akan lunasi tagihannya,” tuturnya. (*)












