SamarindaTitiknolKaltim

Proses Negosiasi Pemprov Seru, Kaltim tak Mau DBH Dipotong Drastis

128
×

Proses Negosiasi Pemprov Seru, Kaltim tak Mau DBH Dipotong Drastis

Sebarkan artikel ini
KEUANGAN DAERAH APBD - APBD Samarinda turun drastis maka anggaran untuk perjalan dinas dan seremonial harus dipangkas untuk kebuuhan inti masyarakat. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus beradu argumen dengan pemerintah pusat soal rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana transfer ke daerah.

Kabar terbaru hasil pertemuan Gubernur Kaltim dengan Kementerian Keuangan memberi secercah harapan.

Sebelumnya, isu pemotongan DBH hingga 75–80 persen membuat kalangan pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim gelisah.

Namun, menurut Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, ada sinyal bahwa pemangkasan tidak akan sejauh itu.

“Ada sinyal dari pusat bahwa potongan tidak akan sebesar 75 persen hingga 80 persen. Kalau bisa paling banyak sekitar 25 persen hingga 30 persen, itu sudah cukup. Jangan sampai 75 persen,” ujar Seno Aji saat ditemui, Sabtu (11/10/2025).

Seno menyebut bahwa di tengah negosiasi yang berjalan lancar, pihaknya optimistis porsi DBH Kaltim bisa dipertahankan, bahkan kemungkinan bertambah dari jumlah awal yang direncanakan.

Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi telah menyurati Menteri Keuangan untuk mencairkan sisa kurang bayar DBH 2025 sebesar Rp266,8 miliar.

Surat bernomor 900.1.14.3/2224/300.03 itu diajukan pada 7 Agustus 2025, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No. 29/MK/PK/2025.

Menurut Andi Harun, pencairan penuh DBH ini bukan semata soal hak fiskal, melainkan fondasi penting untuk menjaga kelancaran program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar di kota ini.

“Kapasitas fiskal daerah terbatas sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat,” ungkapnya. Sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara, Samarinda butuh dukungan keuangan yang stabil agar program berjalan lancar.

Walikota Andi Harun juga mengingatkan agar pemotongan transfer ke daerah (TKD) tidak dilakukan secara ekstrem, agar belanja modal daerah tetap bisa berjalan dengan optimal.

Kaltim Minta Keadilan Fiskal

Baca Juga:   DPRD PPU Dorong Pemkab Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Di tataran provinsi, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyerukan agar pemerintah pusat memperlakukan Kaltim secara adil dalam kebijakan fiskal. Meski Kaltim menyumbang besar untuk negara lewat sektor migas dan pertambangan, perhatian pusat terhadap pembangunan daerah, menurutnya, masih minim.

Ia menyoroti bahwa APBD Murni 2026 Kaltim telah terkunci di angka Rp21,3 triliun, sementara pendapatan transfer sebesar Rp9,33 triliun berisiko tergerus pemotongan DBH.

“Harusnya pemotongan DBH dilakukan di daerah dulu sebelum diserahkan ke pusat, bukan dipotong sepihak setelah dana dikumpulkan ke pusat,” katanya.

Hasanuddin mengusulkan agar skema keuangan dibuat lebih transparan dan adil, agar daerah seperti Kaltim tidak dirugikan dalam proses distribusi anggaran.

Sementara itu, Pemprov Kaltim menyambut baik rencana penempatan dana pemerintah pusat di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kebijakan ini dinilai bisa memperkuat likuiditas lokal dan menggulirkan kegiatan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Seno Aji berharap rencana tersebut benar-benar diwujudkan, agar tidak berhenti sebagai wacana semata. Dia menilai dana segar di BPD bisa menjadi stimulus untuk pelaku usaha mikro hingga sektor produktif lainnya di Kaltim.

Pemberitaan terakhir menyebut bahwa Kementerian Keuangan berencana mengalihkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari bank-bank Himbara ke BPD.

Persyaratannya, hanya BPD yang tidak bermasalah hukum yang boleh ikut dalam skema itu.

Wagub Kaltim, Seno Aji mengakui Pemprov Kaltim telah mengajukan surat permohonan agar termasuk dalam program tersebut, berharap Kalimantan Timur ikut mendapatkan manfaatnya.

“Kami ajukan surat agar dana tersebut bisa masuk ke BPD Kaltim. Semoga pusat meresponnya,” pungkasnya. (*)