BalikpapanTitiknolKaltim

Viral Media Sosial, Begini Nasib Pelaku Kasus Pencurian Tangga di Balikpapan Utara 

173
×

Viral Media Sosial, Begini Nasib Pelaku Kasus Pencurian Tangga di Balikpapan Utara 

Sebarkan artikel ini
PENCURIAN TANGGA BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, mengamankan tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, dan menyelesaikannya melalui mediasi damai. AKP Agus Fitriadi menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi masyarakat.

 TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kasus pencurian tangga lipat yang sempat viral di media sosial akhirnya tuntas di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, mengamankan tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, dan menyelesaikannya melalui mediasi damai.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, memimpin langsung mediasi antara para pelaku dengan para korban. Dalam pertemuan tersebut, barang bukti berupa tangga lipat dikembalikan kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, kasus ini dapat kami selesaikan dengan cepat. Para pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kami juga telah memediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan baik,” ujar AKP Agus Fitriadi.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Cepat

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 03.25 Wita, di dua lokasi berbeda di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, yaitu di Jl. Elang I No. 23A Perum Jaya Makmur dan Perum Batu Ampar Blok 89/10 RT 47.

Korban, Ryan dan Rizky, melaporkan kehilangan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebar luas di akun Instagram komunitas Balikpapan.

Merespons cepat laporan dan kehebohan di medsos, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara segera melakukan penyelidikan.

Hanya dalam hitungan jam, ketiga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 Wita, di wilayah Batu Ampar dan Muara Rapak.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • RS (23), warga Jl. Perjuangan IV, Batu Ampar.
  • MR (19), warga Jl. Imus Payau Gg. Merpati, Muara Rapak.
  • SZ (21), warga Jl. Imus Payau Gg. Merpati, Muara Rapak.

Permintaan Maaf dan Keputusan Damai

Dalam proses mediasi di Mapolsek Balikpapan Utara, ketiga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan korban dan pihak kepolisian.

Baca Juga:   Langkah Gubernur Rudy Mas'ud Lestarikan Kayu Ulin Kaltim, Pohon Punya Peran Penting

“Saya mewakili teman-teman meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan kami mengambil tangga tanpa izin. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf kepada orang tua kami karena telah membuat malu keluarga,” tutur salah satu pelaku penuh penyesalan.

Korban, Ryan dan Rizky, berbesar hati menerima permintaan maaf tersebut. Mereka juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja cepat pihak kepolisian.

Terima kasih kepada Polsek Balikpapan Utara, khususnya Pak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kami juga sudah memaafkan para pelaku,” kata Ryan.

AKP Agus Fitriadi menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi masyarakat.

Ia mengimbau agar warga tidak bertindak main hakim sendiri ketika menemukan kejadian serupa di media sosial.

“Kami imbau masyarakat tetap melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya, menutup proses mediasi damai tersebut. (*)