Penajam

Pemkab PPU Dorong Desa Bentuk Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

13
×

Pemkab PPU Dorong Desa Bentuk Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor hadiri pelaksanaan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (3/11/2025), dan diikuti berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Fokus kegiatan adalah upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak di daerah.

‎Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan hak atas rasa aman dan keadilan.

‎Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU mengalami peningkatan.

Tercatat 57 kasus dengan 59 korban pada Januari hingga September 2025, meningkat dari 44 kasus dengan 50 korban pada tahun 2024.

‎“Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es. Apa yang terlihat hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengatasinya,” tegas Chairur.

‎Ia menambahkan, perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, keluarga, serta komunitas.

‎Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB berharap muncul langkah nyata berupa aktivasi lembaga perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan, serta penerbitan regulasi desa yang berpihak pada perlindungan hak-hak mereka.

‎Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, sebagai narasumber.

Baca Juga:   Langkah Hijau Menuju Lingkungan Sehat, DLH Bagikan 3500 Bibit Pohon ke Sekolah di PPU

Ia mendorong agar desa memiliki produk hukum yang mendukung kebijakan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎“Produk hukum desa yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak akan menciptakan lingkungan desa yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya. DPMD, lanjutnya, siap mendampingi pemerintah desa dalam proses pembentukan regulasi tersebut. (*/)