TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 dan pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (28/11/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PPU, Raup Muin, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Syahrudin M. Noor dan Andi Muhammad Yusup. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten menyampaikan rancangan APBD 2026 yang merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen anggaran ini juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan arah dan prioritas pembangunan daerah di masa depan.
“APBD 2026 harus disusun dengan transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Yang terpenting, anggaran ini harus memberi dampak nyata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat PPU secara berkelanjutan,” ujar Raup.
Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Selain pembahasan anggaran, rapat paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD berkesempatan menyampaikan pandangan umumnya.
Dilanjutkan penyampaian nota penjelasan dan tanggapan Bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser, Raperda tentang Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Raperda Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pembahasan raperda dan APBD akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
(TN01/Advertorial)












