TITIKNOL.ID — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan saat ini tengah memproses perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Bandar Udara Khusus menjadi Bandar Udara Umum.
Perubahan tersebut menjadi tahapan penting untuk membuka layanan penerbangan komersial di kawasan IKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menjelaskan bahwa bandara tersebut resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas sisi udara telah rampung sepenuhnya. Fasilitas tersebut meliputi runway, taxiway, apron, dan helipad. Sementara itu, pembangunan sisi darat tahap pertama juga telah selesai.
Fasilitas sisi darat yang telah tersedia antara lain Terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara (ATC), fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Saat ini, OIKN tengah melanjutkan pekerjaan penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Pada tahap berikutnya, akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai guna mendukung penerbangan internasional.
Secara internasional, Bandar Udara Nusantara telah terdaftar pada International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
Dalam status sebagai Bandar Udara Khusus, bandara ini hanya diperbolehkan melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.
“Pelayanan pesawat komersial belum dapat diberikan karena penggunaannya masih mengacu pada ketentuan bandara khusus,” jelas Imam.
Bandara IKN memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter, menjadikannya runway terpanjang di Kalimantan.
Panjang landasan tersebut memungkinkan pesawat berbadan lebar (wide body) melayani penerbangan jarak jauh tanpa pengisian bahan bakar tambahan, termasuk rute langsung ke Timur Tengah dan Eropa.
Imam menambahkan, peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara dapat mencapai kesiapan operasional penuh.
Ia berharap kehadiran Bandara IKN mampu memperkuat konektivitas serta mempercepat pergerakan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di kawasan ibu kota negara.
“Peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik saat beroperasi sebagai Bandar Udara Umum,” pungkasnya. (*)












