Penajam

Penyaluran KPC 2026 Dipastikan Lebih Cepat, Disesuaikan Tahun Ajaran Baru

134
×

Penyaluran KPC 2026 Dipastikan Lebih Cepat, Disesuaikan Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor saat diwawancarai awak media

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penyaluran Kartu Penajam Cerdas (KPC) dilakukan lebih awal, menyesuaikan tahun ajaran baru siswa.

Bupati PPU, Mudyat Noor menjelaskan, pendistribusian KPC idealnya dilakukan bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru.

Namun pada 2025, sebagai tahun awal peluncuran program, penyaluran baru dapat dilaksanakan di akhir tahun karena adanya penyesuaian anggaran dan pemrosesan.

“Kita berharap begitu masuk tahun ajaran baru, KPC langsung dibagikan. Tahun depan, saat penerimaan siswa baru dibuka, anak-anak kita sudah bisa langsung menerima KPC,” ujar Mudyat, Kamis (18/12/2025).

Ia menyebut penyaluran di akhir tahun ini menjadi percontohan awal bergulirnya salah satu program prioritas Pemkab PPU.

Ke depan, pemerintah daerah menargetkan distribusi bantuan pendidikan tersebut dapat dilakukan lebih tepat waktu.

Selain itu, cakupan penerima KPC juga direncanakan akan diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar siswa sekolah negeri, pada 2026 mendatang KPC juga diupayakan menjangkau siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Untuk MTS tahun ini belum, tapi tahun depan kita upayakan sudah masuk,” katanya.

Mudyat menekankan, dana KPC sejatinya diperuntukkan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, terutama biaya masuk sekolah dan perlengkapan belajar.

Tak dipungikiri, pemanfaatan dana KPC malah digunakan untuk keperluan lain, seperti pengobatan.

“Sebetulnya bantuan ini untuk keperluan sekolah. Tapi mungkin karena sudah dibelikan sebelumnya, akhirnya digunakan untuk hal lain. Tahun depan kita harapkan, karena disalurkan sesuai tahun ajaran baru, tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Olehnya itu, edukasi terkait pemanfaatan dana KPC akan terus dilakukan oleh dinas pengampu, yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) PPU.

“Istilahnya masih ada rembes karena dibagikan di akhir tahun. Prosesnya juga cukup panjang. Ke depan tentu kita evaluasi dan benahi,” tutup Mudyat.

Baca Juga:   Pom Mini di Samarinda Masih Marak, Rencana Penertiban oleh Satpol PP Dipertanyakan DPRD

(TN01)