Membangun Ibu Kota Nusantara bukan cuma soal beton, tapi soal menjaga keadilan lahan dan kelestarian alam. Intip strategi Satgas IKN dalam menyapu bersih aktivitas ilegal di jantung Kalimantan
TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan di wilayah Ibu Kota baru.
Menanggapi maraknya laporan terkait penggundulan hutan hingga tambang ilegal, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bergerak cepat dengan menyusun “peta jalan” pembersihan kawasan untuk tahun 2026.
Dalam pertemuan strategis di Nusantara, Rabu (17/12/2025), Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan serangkaian operasi senyap maupun terbuka.
Penertiban tidak hanya menyasar lubang tambang ilegal, tetapi juga praktik kotor mafia tanah yang memperjualbelikan lahan negara secara ilegal.
Menjaga IKN bukan sekadar membangun gedung, tapi melindungi setiap jengkal tanahnya dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
“Kita kawal dari pencegahan hingga memastikan pelaku diproses sampai tuntas,” tegas Bimo.
Perketat Pengawasan Berbasis Data
Menyongsong tahun 2026, Satgas IKN telah menyiapkan strategi yang lebih komprehensif.
Beberapa poin krusial yang akan menjadi fokus utama meliputi:
Validasi Batas Kawasan: Memastikan koordinat lahan negara tidak lagi bisa diklaim sepihak.
Patroli Terpadu: Peningkatan frekuensi pengawasan lapangan untuk memutus rantai distribusi hasil tambang ilegal.
Pemulihan Ekosistem: Melakukan studi banding reklamasi guna menghijaukan kembali area yang terlanjur dirusak.
Transparansi Hukum: Memastikan setiap penindakan dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi lintas lembaga (TNI, Polri, dan KLHK).
Mewujudkan Kota Hijau yang Tertib Hukum
Bimo menekankan bahwa integritas IKN Nusantara sebagai kota berkelanjutan sedang dipertaruhkan.
Melalui penguatan kapasitas personel dan edukasi masyarakat secara berkelanjutan, OIKN optimis dapat menekan angka kriminalitas lingkungan.
Langkah preventif ini diambil agar IKN Nusantara tidak hanya tumbuh sebagai pusat pemerintahan yang modern, tetapi juga menjadi contoh dunia dalam hal ketertiban hukum dan pelestarian hutan tropis bagi generasi mendatang. (*)












