Titiknol IKN

Pembangunan IKN 2026 Digelontor Rp6 Triliun APBN, Basuki Tekankan Transparansi dan Integritas

102
×

Pembangunan IKN 2026 Digelontor Rp6 Triliun APBN, Basuki Tekankan Transparansi dan Integritas

Sebarkan artikel ini
INFRASTRUKTUR IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono meminta agar seluruh aktivitas pengangkutan tidak mengganggu jalur logistik dan tidak merusak infrastruktur yang sudah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026 akan menggunakan anggaran sebesar Rp6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

‎Kepastian ini seiring dengan telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.

‎Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, besarnya anggaran yang dialokasikan tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab serta dilakukan secara transparan.

‎“Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan,” ujar Basuki, Jumat (2/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

‎Menurut Basuki, transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membelanjakan uang negara secara tepat, sehingga hasil pembangunan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan.

‎Seiring diterbitkannya DIPA Tahun Anggaran 2026, Basuki juga melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/12/2025).

‎Pejabat yang dilantik meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Seluruh pejabat tersebut juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

‎Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran.

‎Basuki mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik benar-benar memaknai amanah yang diberikan dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga setiap kegiatan berjalan sesuai spesifikasi kontrak dan ketentuan yang berlaku.

‎Ia juga menegaskan bahwa para pejabat harus bekerja secara profesional, mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

‎Sebelumnya, Otorita IKN telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mengakselerasi pembangunan tahap dua pada awal Desember 2025.

Baca Juga:   Blak-blakan Sri Mulyani Beberkan Alasan Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Pembangunan tahap ini difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif.

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya dan menjadi contoh bagi dunia,” tegas Basuki. (*/)