TITIKNOL.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rini mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan proses penyaringan awal atau penapisan terhadap ASN yang akan dipindahkan dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Proses tersebut, lanjut dia, dilakukan secara bertahap dan terus dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Pemindahan ASN ke IKN, kami sudah koordinasi dengan OIKN. Kita sudah siapkan penapisan lembaga-lembaga mana yang harus,” ujar Rini saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut, Rini menjelaskan jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 tersebut, IKN ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
Regulasi itu juga menyebutkan jumlah ASN yang direncanakan mulai bertugas di IKN berada pada kisaran 1.700 hingga 4.100 orang.
Namun demikian, Rini menegaskan angka tersebut masih bersifat proyeksi dan perlu dilakukan perhitungan ulang sebelum ditetapkan secara final.
“Perpres 79 itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus perhitungkan lagi. Kita sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melihat pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung adanya perubahan jumlah kementerian yang kini bertambah, sehingga berdampak pada penyesuaian kebutuhan dan komposisi ASN.
“Dari yang dulu 34 kementerian menjadi 48. Mereka juga harus menghitung ulang kebutuhan SDM-nya. Tapi koordinasi terus kami lakukan,” pungkas Rini.
Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN mulai terdengar sejak awal perencanaan pembangunan ibu kota baru itu digaungkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) 2019 silam. Namun rencana tersebut telah mundur beberapa kali dalam setahun terakhir.
Mulanya, Jokowi menargetkan pemindahan ASN ke akan berlangsung bertahap pada periode bulan Juli s.d November 2024. Hal ini seiring dengan wacana ia akan berkantor di IKN pada waktu tersebut, dan perayaan HUT RI perdana di IKN.
Namun demikian, wacana tersebut belum dapat direalisasikan tepat waktu. Pemerintah mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN diundur ke bulan September 2024, setelah gelaran acara 17 Agustus-an.
Akhirnya, Jokowi memerintahkan agar pemindahan ASN ke IKN diundur lagi menjadi pada Januari 2025, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sekaligus dengan tanggung jawab penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Sempat muncul kabar bahwa pemindahan ASN diundur jadi April 2025, usai Lebaran. Namun akhirnya, Menteri PANRB Rini Widyantini, mengirimkan surat pemberitahuan berisi penundaan pemindahan ASN ke IKN sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena masih dalam proses transisi pergantian pemerintahan. (*/)
Pemindahan ASN ke IKN Mulai Disaring, MenPANRB Koordinasi Intensif dengan Otorita










